PALANGKA RAYA - Aksi demo masyarakat terdampak ilegal minning yang tergabung dalam seruan aksi anak Kalimantan (serank), ajukan tuntutan di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, rabu 10 /8/2022.
Dalam orasinya para koordinator pendemo menyampaikan 7 hal tuntutan kepada pemerintah melalui DPRD provinsi kalteng. Dokumen tuntutan diserahkan koordinator lapangan Andreas Junaidi kepada Wiyatno selaku ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun isi dari tuntutan pendemo adalah, meminta DPRD mendesak pihak kepolisian menghentikan penangkapan atau razia atas usaha masyarakat penambang, mendesak kepolisian untuk menghentikan penyelidikan terhadap para penambang, mendesak pemerintah untuk secepatnya menetapkan wilayah pertambangan rakyat dan ijin pertambangan rakyat, memberikan ijin kepada masyarakat penambang untuk tetap bekerja sampai bisa memberikan solusi, meminta kepastian payung hukum bagi penambang dan memperhatikan komoditi lokal seperti karet dan rotan bagi masyarakat yang terdampak ilegal minning.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno didampingi anggota Dewan Lohing Simon di depan para pendemo mengatakan, akan sesegera mungkin membahas tuntutan para pendemo dan berharap kepada pihak kepolisian sementara perda pertambangan selesai dibuat untuk membiarkan penambang bekerja.
Aksi demo didukung oleh beberapa ormas seperti, kerukunan dayak ngaju kahayan (KDNK), Persatuan Pemuda Dayak (Perpedayak), Pemuda Betang Bersatu ( PBB), Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak), Mandau Apang Baludang Bulau (MABB), Kerukunan Utus Damang Bahandang Balau ( KUDBB ), Ampuh Kalteng serta masyarakat yang terdampak ilegal minning.
Para pendemo berjanji bila tuntutan yang di sampaikan belum ada keputusan, maka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
(Altius Utama )
0 Comments