PALANGKA RAYA - Belum lama ini DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh, Subandi, selaku Ketua DPRD Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Subandi menyampaikan pentingnya pengesahan AKD untuk memaksimalkan kinerja DPRD.
“Dengan terbentuknya AKD, kita memastikan setiap anggota dewan bisa bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ini penting agar kita bisa lebih efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran,” ujarnya.
Subandi juga menambahkan bahwa seluruh proses pengesahan berjalan lancar, dan kini setiap komisi serta badan di DPRD telah memiliki struktur yang jelas. Rapat paripurna tersebut menetapkan Mukarramah dari Partai Nasdem sebagai Ketua Komisi A, Arthur Apriossi Tuwan dari Partai Demokrat sebagai Ketua Komisi B, dan Sigit Widodo dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Komisi C.
Sementara itu, posisi Ketua Bapemperda dijabat oleh Khemal Nasery dari Partai Golkar, dan Ketua Badan Kehormatan dipegang oleh Sudarto, yang juga dari Partai Golkar.
Dengan telah disahkannya AKD, DPRD Kota Palangka Raya diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya, serta lebih responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
(Deddi)
0 Comments