Kalteng

Ketua DPRD Mura Selesaikan Program Studi S-3 di Universitas Diponegoro

Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, M.Si, meraih gelar doktor ilmu sosial dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang Jawa Tengah. Pimpinan DPRD Mura dinyatakan lulus setelah menempuh studi S-3 selama 5 tahun 9 bulan di Kampus Undip dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dicapai rata-rata 3,78.

Doni meraih gelar doktor tersebut setelah mempresentasikan disertasinya di depan sidang Majelis Penguji pada Senin (4/4/2022) lalu. Disertasinya yang berjudul Split Ticket Voting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Studi Kasus Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2016). Dari hasil kajiannya, Doni menjelaskan beberapa aspek split ticket voting di Kalimantan Tengah menggunakan kumpulan data survey dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2016 melalui perspektif model sosiologis, model Behavioral Decision Theory (BDT), dan model low information.

“Hasilnya Pemilih lebih memilih kandidat kepala daerah yang memiliki persamaan sifat dengannya dianggap lebih dapat memahami kepentingan pemilih. Kandidat demikian dianggap dapat mengutamakan kepentingan pemilih apabila terpilih menjadi kepala daerah,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022)

Lebih lanjut Doni menguraikan, faktor persamaan sifat ini kurang menitik beratkan faktor rasionalitastas seperti kandungan visi dan misi maupun program yang direncanakan, aspek pengalaman, integritas, dan usaha kandidat kepala daerah.

“Sementara dari hasil analisas kuantitatif menguatkan pola anomal atau split ticket, sehingga masuk dalam kategori non intensional atau unintentional voters yaitu pemilih yang tidak sengaja melakukan split-ticket voting dan tidak memiliki motivasi khusus atau kepentingan tertentu,” tambahnya.

Dalam temuannya, Doni melanjutkan, pemilih tidak membanding-bandingkan dan memikirkan ideologi partai, kekuatan partai dan lembaga pemerintahan, serta kekuatan isu. Pemilih dalam penelitian ini masuk dalam kategori non intentional, yaitu pemilih yang tidak sengaja melakukan split-ticket voting dan tidak memiliki motivasi khusus atau kepentingan tertentu. Dalam hal ini pemilih tidak bisa mengevaluasi kandidat secara jernih sehingga menolak klaim model low information yang menekankan faktor rasionalitas pemilih Indonesia.

“Saya berharap kajian ilmiah dalam desertasi ini dapat menjadi referensi maupun bahan evaluasi untuk proses-proses pesta demokrasi yang akan datang,” harapnya.

(Ady Natha)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments