PALANGKA RAYA - Sigit K Yunianto, Ketua DPRD Palangka Raya mendukung rencana pemerintah daerah untuk menggandeng lembaga adat dalam upaya optimalisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Sigit menyatakan bahwa pelibatan lembaga adat dinilai strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Perda yang berlaku.
"Lembaga adat memiliki pengaruh dan kearifan lokal yang kuat di tengah masyarakat. Kolaborasi dengan mereka diharapkan dapat mendorong efektivitas penegakan Perda," katanya.
Menurutnya, pelibatan lembaga adat tidak hanya terbatas pada sosialisasi Perda, namun juga dapat dilibatkan dalam proses pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran.
Di sisi lain, Sigit juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga adat dapat mewujudkan Palangka Raya sebagai kota yang tertib, aman, dan sejahtera bagi seluruh warga.
(Deddi)
0 Comments