Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta penyerapan tenaga kerja lokal dalam setiap investasi yang masuk ke daerah. Penegasan itu disampaikan saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda/FKPD) terkait pengawalan investasi, Rabu (29/4/2026).
Menurut Subandi, investasi memang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan maupun kepentingan masyarakat lokal. Karena itu, seluruh perusahaan yang berinvestasi di Palangka Raya diminta mematuhi ketentuan AMDAL secara serius dan bertanggung jawab.
“Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi daerah. AMDAL wajib menjadi perhatian utama, begitu juga penyerapan tenaga kerja lokal agar masyarakat ikut merasakan dampak positif pembangunan,” ujarnya.
Subandi juga menegaskan DPRD mendukung masuknya investor ke Kota Palangka Raya selama seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan daerah. Menurutnya, pemerintah bersama Forkopimda memiliki tanggung jawab untuk memastikan investasi berjalan sehat, transparan, dan tidak menimbulkan konflik sosial , ia meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan investasi, termasuk memastikan perusahaan menjalankan komitmen lingkungan dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di daerah sendiri. Tenaga kerja lokal harus diprioritaskan sesuai kemampuan dan kebutuhan perusahaan,” tegasnya.
(Olivia Teja)
0 Comments