Kalteng

Ketua DPRD Seruyan Menyoal Kompensasi Dari PLN Kepada Masyarakat

KUALA PEMBUANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan  Zuli Eko Prasetyo, meminta kepada pihak PLN agar untuk sementara ini tidak menjalankan aktivitas pada pengerjaan program pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sampit – Kuala Pembuang karena dinilai masih menyisakan masalah terkait ganti rugi lahan masyarakat yang  terkena jalur  SUTT.

“Saya minta kepada PLN dan pihak terkait agar untuk sementara jangan ada aktivitas dulu di SUTT, demi menjaga kondusifitas warga yang lahanya terkena dampak jalur SUTT, kerena warga masih belum bisa menerima dengan keputusan PLN,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Senin 10/10/ 2022.

Hal tersebut disampaikanya karena masih ada sebagian besar masYarakat yang belum sepakat atas kompensasi yang diberikan dan dianggap merugikan masyarakat terutama waraga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, yang lahanya paling banyak terkena jalur pembangunan SUTT tersebut.

Masyarakat merasa pihak PLN khususnya Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menetukan besaran nominal tersebut tidak transparan dan hanya sepihak. Sehingga banyak warga masih belum puas atas keputusan tersebut sehingga menolak nilai yang di berikan oleh pihak KJPP.

Demi membantu masyarakat mendapatkan haknya  pihak DPRD Seruyan telah menggelar RDP sebanyak dua kali namun pihak KJPP enggan hadir sehingga pihak DPRD meminta  pekerjaan  di lahan masyarakat agar ditunda sebelum menemukan titik temu dengan warga demi menjaga kondusifitas dan menjauhkan hal-hal yang tidak di inginkan.

“Mohon pihak PLN bersabar dulu. Kita tidak ingin nanti ada keributan lagi di luar sana, kerena ini merupakan hak masyarakat,  jadi harus ada musawarah antar kedua belah pihak untuk menemukan titik temu,” pungkas Ketua DPRD Seruyan.

(Giya)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments