PALANGKA RAYA - Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi menilai, anggaran kegiatan pada inspektorat masih minim. Oleh sebab itu perlu untuk ditingkatkan. "Dalam RDP beberapa waktu lalu sudah kita lakukan penajaman, agar kegiatannya lebih efektif maka anggarannya perlu ditingkatkan lagi," kata Subandi, Rabu 28 April 2021.Dia mengatakan, hasil RDP bersama mitra kerja tersebut sudah ditampung untuk kemudian disampai kepada jajaran legislatif dan dilanjutkan rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat.
Adapun tugas pokok inspektorat yaitu melakukan pengawas terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelengggaraan pemerintah desa dan pelaksanaan urusan pemerintah desa. Sementara fungsinya dibagi menjadi tiga, yaitu perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitas pengawasan serta pemeriksaan, pengusutan, pengujian hingga penilaian tugas pengawas.
0 Comments