PALANGKA RAYA - Legislator Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, pada Senin, 26 April 2021 meminta aparat terkait mengusut tuntas kasus kebakaran lahan yang terjadi di kota setempat beberapa hari terakhir ini. "Tentang kebakaran hutan dan lahan sudah jelas aturannya. Aturan itu harus ditegakkan secara tegas dan adil serta merata," kata Hasan.
Penegakan aturan, tambah Hasan, harus dilakukan untuk memberikan efek jera dan peningkatan kesadaran seluruh elemen masyarakat tentang antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan saat kemarau.
Hasan uga meminta pemerintah semakin mengoptimalkan posko dan kelurahan tangguh bencana untuk mengantisipasi dan menangani karhutla.
(Huma Betang)
0 Comments