P. Raya

Ketua Komisi III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada Diimingi Bekerja di Luar Negeri

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah meminta kepada masyarakat khususnya di Kalteng supaya dapat senantiasa waspada ketika diimingi bekerja diluar negeri. Terlebih lagi bagi para kaum perempuan, sebab apabila tidak waspada dan hati-hati terhadap tawaran oknum-oknum tidak bertanggung jawab bisa saja itu modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Yang pasti ketika hendak menjadi pekerja diluar negeri atau migran pastikan bahwa masyarakat mendaftar secara resmi dengan ketentuan yang berlaku sesuai undang-undang," katanya.

Nafsiah mengungkapkan, saat ini ada banyak kasus perdagangan orang secara umum di Indonesia, sehingga hal itu harus dapat diwaspadai dan masyarakat jangan mudah percaya dengan tawaran apapun. Selain itu, ia pun mengharapkan ada upaya dari pemerintah untuk mencegah terjadinya TPPO seperti melakukan sosialisasi serta mengingatkan masyarakat untuk mendaftar secara resmi ketika hendak bekerja diluar negeri.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments