P. Raya

Ketuk Palu Masa Sidang III: DPRD Palangka Raya Pertajam Pengawasan Kinerja Eksekutif

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya resmi membuka Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026, Senin (13/4/2026), di Ruang Rapat paripurna komplek perkantoran jalan IR. Soekarno. Rapat ini menjadi momentum krusial bagi legislatif untuk mengevaluasi sekaligus memperketat pengawasan terhadap program kerja pemerintah kota di sisa tahun anggaran. Fokus pada Akselerasi Program Strategis, Pembukaan masa sidang ini menandai dimulainya periode kerja intensif dewan. Agenda utama yang mencuat adalah memastikan bahwa seluruh proyek infrastruktur dan program layanan publik yang telah direncanakan sejak awal tahun berjalan sesuai target waktu (on-schedule).

"Masa Sidang III ini adalah fase krusial. Kami tidak ingin ada program yang stagnan. Fungsi pengawasan akan kami perketat agar realisasi anggaran benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kota Cantik," tegas pimpinan rapat di ruang paripurna.

Dalam rapat yang dihadiri oleh jajaran eksekutif dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) tersebut, terdapat beberapa poin strategis yang menjadi catatan dewan, Optimalisasi Penyerapan Anggaran,Evaluasi Pelayanan Dasar, Harmonisasi Kebijakan, Penyelarasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026.

Setiap keputusan yang diambil dalam rapat-rapat komisi nantinya diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi dan sosial yang sedang dihadapi daerah.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga sinergitas demi stabilitas pembangunan daerah.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments