Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dirancang untuk menjamin akses masyarakat terhadap layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan pangan.
Menurutnya, melalui KHBS, masyarakat kecil termasuk yang berada di wilayah pedalaman diharapkan dapat memperoleh kemudahan akses terhadap berbagai program bantuan dan pelayanan publik.
Agustiar Sabran menjelaskan, program ini tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial semata, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu secara berkelanjutan.
“KHBS hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak dasar mereka, sekaligus membuka peluang peningkatan kualitas hidup,” ujarnya. Jumat (20/2/2026).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan implementasi program dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan pendekatan tersebut, KHBS diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat perlindungan sosial dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan di Kalimantan Tengah.
(Deddy)
0 Comments