PALANGKA RAYA - Dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Palangka Raya mencuat. Kabar ini muncul ke permukaan atas pernyataan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Law Development Watch (LDW) Kalteng.
Beredarnya isu praktik KKN dalam pengelolaan parkir di Kota Cantik itu mendapat sorotan dari kalangan anggota DPRD. Salah satunya HM Khemal Nasery yang duduk di komisi B sebagai mitra kerja Dishub setempat.
"Usut tuntas dengan disertai bukti-bukti. Kalau memang ada unsur pidananya seret ke meja hijau," kata Khemal pada Sabtu. 30 Juni 2023.
Tindakan KKN kata dia merupakan perbuatan tercela karena menjadi salah satu penghambat pembangunan yang ada di Kota Palangka Raya.
Politisi Golkar ini menyebutkan, setoran Dishub untuk PAD Kota Palangka Raya tetap memenuhi target yang ditentukan. Namun menurut dia target itu masih terlalu kecil dibandingkan cakupan areal parkir yang dikelola.
Sebelumnya Direktur LDW Kalteng, Menteng Asmin menilai pihak Dishub tidak profesional dalam mengelola parkir. Alasannya pihak Dishub tidak memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin mengelola melainkan atas penunjukan oleh pejabat Dishub sendiri. Sementara itu, Kadishub Palangka Raya, Alman P Pakpahan belum memberikan komentar terkait tudingan ini.
(Deddi)
0 Comments