PALANGKA RAYA - Rapat koalisi ormas Dayak, Minggu 4 April 2021, rundingkan aksi kedepan yang akan dilaksanakan terkait kasus sengketa tanah adat milik masyarakat desa Parahangan kabupaten Pulang Pisau dengan PT. Citra Agro Abadi. Semenjak aksi Fordayak, KNDK, dan GPPS kamis tanggal 25 maret 2021, di kantor PT. CAA jln Argopuro Bukit Hindu Kota Palangka Raya berupa Ritual adat Hinting Pali guna menutup akses kerja dari PT. CAA, hingga sekarang belum ada itikad baik dari Perusahaan terkait penyelesaian permasalahan ini. Demikian dikatakan Bambang Irawan Selaku ketua umum FORDAYAK mengatakan Terlepas dari gagalnya mediasi yang diselenggarakan pihak Polresta Palangka Raya, sabtu 27 maret 2021 yang lalu, pihak fordayak, KDNK, dan GPPS kembali menggelar rapat bersama ormas ormas dayak yang ada di Kalimantan tengah, minggu 4 april 2021 di rumah makan serba kanddas Jln Kutilang no 54 Palangka Raya, guna bertukar pikiran untuk menemukan solusi agar sengketa ini lekas berakhir Seusai rapat Bambang Irawan selaku ketua umum fordayak menyampaikan hasil rembugan koalisi ormas Dayak se Kalimantan tengah yang hadir pada petang itu membuahkan 2 kesepakatan.
(H.R)
0 Comments