PALANGKA RAYA – Dalam rangka mempercepat penyelesaian tata batas wilayah provinsi, kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya Komisi I yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, kembali melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Barut).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, H Muhajirin, saat dibincangi di gedung dewan, Kemarin. Menurutnya, tujuan dari kunjungan tersebut untuk monitoring tapal batas sekaligus penyelesaian permasalahan tata batas Kalteng dengan Kalimantan Timur (Kaltim).
“Sasaran kunjungan Komisi I kali ini adalah ke Desa Benangin Kecamatan Teweh Timur, Barut, dalam rangka peninjauan tapal batas antara Kalteng-Kaltim. Sehingga permasalahan ini dapat segera dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, penyelesain tata batas sangat penting, karena berkaitan dengan berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya harus ada pertemuan yang lebih intensif lagi antara dua provinsi dalam rangka percepatan penyelesain tata batas. Utamanya difasilitasi oleh pemerintah pusat yang berwenang menyelesaikan batas wilayah antara provinsi. Sehingga melalui hasil kunjungan Komisi I ke tapal batas Kalteng-Kaltim di Desa Benangin ini, diharapkan kedepannya permasalahan tata batas wilayah provinsi bisa segera terselesaikan oleh Pemprov,” pungkas politisi Fraksi Partai Demokrat Kalteng ini.
(Infodprdkalteng/Tinus)
0 Comments