Kapuas

Komisi IV DPRD Kapuas Desak Pemda Bayar Gaji Guru Honorer

KAPUAS - Komisi Empat DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendesak dan meminta pemerintah daerah Kapuas segera merealisasikan pembayaran gaji guru honorer di daerah setempat.

Komisi empat DPRD Kabupaten Kapuas pada senin 9 Mei 2022 menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan dinas pendidikan setempat. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Empat DPRD Kapuas, Syarkawi Sibu tersebut salah satunya membahas terkait persoalan gaji guru honorer di daerah setempat yang belum dibayarkan.

Ketua komisi empat DPRD Kapuas, Syarkawi Sibu mengatakan, rapat dengar pendapat yang dilaksanakan pihaknya tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan. Salah satu kesimpulan rapat tersebut adalah bahwa komisi empat DPRD Kapuas mendesak dan meminta agar pemerintah daerah kapuas segera merealisasikan pembayaran gaji guru honorer, minimal sampai bulan mei 2022 ini.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Haji Suwarno Muriyat mengatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Kapuas, Sekda dan tim anggaran pemerintah daerah agar nantinya anggaran yang belum tersedia untuk pembayaran gaji guru honorer pada tahun ini dapat dilakukan pergeseran pada tahun 2022.

 

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments