Kapuas

Komplotan Spesialis Pembobol Ruko Diringkus

KAPUAS - Aparat Gabungan Kepolisian Polres Kapuas, Resmob Polres Gunung Mas dan Jatantras Polda Kalteng, berhasil meringkus komplotan spesialis pembobol ruko antar Kabupaten.

Komplotan spesialis pembobol ruko antar Kabupaten ini masing-masing berinisial SD, HN, SN dan HR mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian disebuah toko sembako di jalan Pemuda Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas pada sabtu 26 Juni 2021 lalu sekitar pukul 01.00 waktu Indonesia Barat.

Pelaku masuk ke dalam toko milik korban dengan cara mencongkel pintu depan ruko yang kemudian menutupi kamera CCTV dengan menggunakan plaster. Setelah berhasil masuk ke dalam ruko, pelaku kemudian mengambil uang sebesar 70 juta rupiah milik korban yang diletakan di laci meja ruko. Kemudian para pelaku kabur membawa uang hasil curian tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kapuas, Ajun Komisaris Polisi, Kristanto Situmeang mengatakan, korban saat itu terbangun karena mendengar ada orang masuk ke dalam tokonya, namun korban tidak berani keluar kamar. Setelah kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Kapuas.

Para pelaku kemudian di tangkap pada Kamis 1 Juni 2021 di simpang 3 arah Sei Hanyo, Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi pencurian, diantaranya berupa plat mobil, linggis dan gunting pemotong besi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kapuas, aksi pencurian dilakukan pelaku secara terorganisir yang terbagi dalam dua kelompok dan saling membantu. Kejahatan komplotan ini beraksi di Kota Baru Kalsel dan Kalteng.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku kini disangkakan dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

 

 

(Irfansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments