PALANGKA RAYA - Program food estate yang dicanangkan di wilayah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan bisa menjadi program pemerintah dalam peningkatan sektor pertanian, terlebih dalam rangka mendorong ketahanan pangan nasional dan diharapakan dapat melibatkan masyarakat lokal.
Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia atau DPD Gapensi Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmat Nurhadi beserta rombongan melakukan audiensi ke DPRD Kalteng, guna menyampaikan aspirasi dan keluhan dari para pengusaha jasa konstruksi dan konsultan lokal Kalteng, Selasa (28/7/2020), di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.
Rahmat menerangkan, DPD Gapensi Kalteng sangat mengharapkan adanya perhatian atau kesempatan khusus yang diberikan oleh pemerintah untuk bisa terlibat dalam pelaksanaan proyek food estate ini.
Mengingat kemampuan yang dimiliki, baik itu peralatan, modal maupun sumberdaya manusia yang dimiliki oleh para pengusaha jasa konstruksi dan konsultan lokal, tidak kalah dengan pengusaha yang bukan berasal dari Kalimantan Tengah. Hanya saja ada beberapa persyaratan yang cukup menyulitkan pihaknya untuk bisa memenuhi hal tersebut.
Rahmat berharap usai melakukan audiensi ke DPRD Provinsi, apa yang menjadi aspirasi dan harapan kawan-kawan pengusaha jasa konstruksi di wilayah Kalimantan Tengah bisa diteruskan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
Usai memimpin pertemuan audiensi antara DPRD Kalteng dan DPD Gapensi Kalteng, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dalam keterangan persnya menyampaikan, sebagaimana tugas pokok dan fungsi legislator sebagai wakil rakyat, sudah semestinya menyerap berbagai aspirasi masyarakat, termasuk pula dari para pengusaha jasa konstruksi di wilayah Kalimantan Tengah.
Wiyatno juga menjelaskan, inti aspirasi yang disampaikan kepada pihaknya ialah meminta agar pemerintah pusat dapat memberikan kesempatan berkompetisi, terlebih khususnya bagi para pengusaha jasa konstruksi dan konsultan lokal, dalam pekerjaan pengembangan kawasan food estate.
Sebagai tindak lanjutnya, Wiyatno mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perihal aspirasi ini kepada berbagai pihak. Di antaranya kepada Gubernur Kalteng, serta Balai Wilayah Sungai, Balai Wilayah Jalan, Kementrian PUPR RI, Kemenhan dan Komisi V DPR RI, agar selanjutnya bisa menjadi perhatian.
(MN/MB)
0 Comments