PALANGKA RAYA - "Masyarakat korban Mafia tanah mendatangi dan memberikan karangan bunga sebagai bentuk apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolda Kalteng untuk menindak dan memproses kasus sengketa Mafia tanah di Kalimantan Tengah, di depan kantor Dirreskrimum Kapolda Kalteng, Rabu 23 November 2022. Masih maraknya kasus sengketa tanah yang diduga di lakukan oknum mafia tanah di Palangka Raya khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya.
Ketua Kalteng Watch Anti Mafia tanah bersama masyarakat korban mafia tanah, menyerahkan karangan bunga kepada Kapolda Kalteng yang di terima oleh Ditreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol. Saiful Napitupulu,SIK,M.H. sebagai bentuk dukungan penuh kepada Kapolri dan Kapolda Kalteng untuk memberantas Mafia Tanah di Kalimantan Tengah.
Men Gumpul, selaku Ketua Kalteng Watch Anti Mafia Tanah dan juru bicara para korban Mafia tanah mengatakan,"Mengapresiasi atas prestasi Polda dalam mengungkap kasus mafia tanah serta mendukung penuh Kapolda Kalimantan Tengah memproses dan menindak para oknum Mafia tanah , karena sudah meresahkan dan menghambat pembangunan Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah pada umumnya.”
Kapolda Kalimantan Tengah yang di wakili oleh Dirreskrimum Kapolda Kalteng Kombes.pol.Saiful Napitupulu,SIK,M.H, mengatakan, "Satgas yang menangani pemberatansan Mafia tanah bukan hanya Dirkrimsus Polda saja tetapi ada dari Satgas BPN, Satgas Mafia Tanah Pemerintah provinsi dan Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi .
Saiful juga menjelaskan, bahwa laporan kasus tanah yang di terima akan tetap kita proses secara maksimal , karena sudah merugikan masyarakat banyak dan sesuai data dari BPN ada ribuan sertifikat yang di tangani dalam satu titik lokasi," jelasnya.
(Era Suherty)
0 Comments