P. Raya

KPID Kalteng Menyiapkan Beberapa Isu Yang Akan di Angkat Dalam Rapat Rekornas

PALANGKA RAYA - KPID Kalimatan Tengah Pada Rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang akan di selanggarakan tanggal 9-13 November 2021 mendatang siap mengangkat sejumblah isu.

Dalam kegiatan rapat melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) seluruh Indonesia dan Kominfo Pusat.

Ketua KPID Kalimantan Tengah (Kalteng), Ilham Busra HB mengatakan, pada saat Rakornas mendatang akan membawa beberapa isu seperti,  rancangan undang-undang penyiaran yang terbaru,  karena undang-undang yang lama pasalnya sudah tidak selaras lagi dengan kondisi saat ini. Selain itu juga terkait status KPID di daerah hal tersebut karena dalam undang-undang terbaru disebutkan dengan jelas bahwa KPID itu merupakan lembaga negara yang berada di wilayah provinsi, dan penganggarannya merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah melalui APBD. KPID kalteng juga mendorong kinerjanya KPID dibantu oleh sekretariat yang dipimpin oleh Sekretaris setingkat eselon 2. Kemudian soal wewenang KPID yang dulu hanya sebagai pengawas dan sekarang ada penambahan sebagai pemberi sangsi. Sehingga kedepan KPID bisa mencabut izin yang diatur dalam undang-undang, termasuk media dan pelaku penyiarannya.

Ilham Busra HB juga mengatakan, terkait regulasi TV Kabel, pada saat ini belum disahkan oleh DPR RI untuk rancangan undang-undangnya. KPID juga akan mendorong hal itu, karena keberadaan TV Kabel di Kalteng belum berdampak sama sekali terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng.

(Fardoari Reketno)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments