P. Raya

KPU Kalteng Tetapkan Jumlah DPT Provinsi Kalteng Untuk Pemilu 2024

PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melakukan rapat pleno untuk menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Kalteng. Rapat pleno tersebut dilaksanakan di aula hotel aquarius Palangkaraya. Hasil dari rapat pleno tersebut menunjukkan bahwa terdapat sebanyak 1.935.116 (satu juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu seratus enam belas.)

DPT di kalteng untuk pemilu 2024, yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota. Menurut data yang dicatat oleh KPU Kalteng, terdapat 136 kecamatan dengan jumlah kelurahan atau desa sebanyak 1.571(seribu lima ratus tujuh puluh satu.). Selain itu, terdapat juga sebanyak 7.830 (tujuh ribu delapan ratus tiga puluh.) Tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan. Dalam perinciannya, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 995.097 orang (sembilan ratus sembilan puluh lima ribu sembilan puluh tujuh), sedangkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 940.019 orang (sembilan ratus empat puluh ribu sembilan belas). 

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menjelaskan pentingnya tahapan penetapan DPT dalam penyelenggaraan pemilu.Tahapan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu karena terdapat tiga unsur penting, yaitu peserta pemilu, pemilih, dan kegiatan penyelenggaraan pemilu. Tanpa adanya pemilih, otomatis tidak akan ada pemilu. Penetapan jumlah DPT ini akan menjadi dasar acuan dalam perencanaan kebutuhan logistik pemilu di setiap TPS.

Selanjutnya, jumlah pemilih tetap akan ditetapkan secara nasional pada tanggal 2 juli mendatang. Penetapan tersebut akan dilakukan di pusat sebagai langkah selanjutnya dalam persiapan pemilu. Dengan penetapan DPT ini, KPU kalteng berharap masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada pemilu 2024.

Pemilu 2024 di Provinsi Kalteng akan menjadi momen penting bagi warga untuk memilih wakil rakyat yang akan mewakili kepentingan masyarakat di tingkat Provinsi. KPU Kalteng juga telah menyiapkan langkah-langkah dan prosedur yang ketat untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu tersebut.

(Harry)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments