Kapuas

KPU Kapuas Musnahkan 2.499 Surat Suara Rusak

KAPUAS - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan pemusnahan surat suara pemilu tahun 2024, bertempat di halaman gor panunjung tarung jalan maluku kuala kapuas pada, Rabu 13 Februari 2024. 

Pemusnahan surat suara pemilu tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas dilakukan dengan cara dibakar. Disaksikan penjabat bupati kapuas erlin hardi, pamatwil tim mabes polri brigjen pol bahagia dachi, unsur forkopimda dan bawaslu kapuas.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas,Muhammad Fery Irawan, mengatakan surat suara pemilu yang dimusnahkan ini merupakan surat suara yang rusak dan kelebihan. 

Adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 2.499 lembar. Dengan rincian surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 103 lembar, DPD 620 lembar, DPR RI 217 lembar. Kemudian surat suara DPRD Provinsi 1.149 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 410 lembar. Menurut Fery Irawan kerusakan surat suara tersebut dikarenakan ada yang terkena noda tinta dan juga robek.

 

(Irfansyah)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments