KATINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan memastikan, Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, tidak ada penambahan kursi.
Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Katingan Subandi, dari hasil simulasi yang dilakukan, dipastikan Kabupaten Katingan tetap memiliki tiga Daerah Pemilihan (Dapil) dengan total kursi 25.
“Setelah kami lakukan simulasi dan jumlah penduduk yang ada, alokasi kursi untuk DPRD Katingan 2024, tetap 25,” Ungkap Ketua KPU Kabupaten Katingan, Subandi, Selasa (13/12/2022).
Lebih lanjut, dikatakan Subandi, hal ini akan dilanjutkan kepada KPU Pusat, melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah, untuk diputuskan, Kabupaten Katingan memiliki 25 Kursi di DPRD.
“Setelah diputuskan KPU-RI, bahan ini juga akan disampaikan kepada Parpol peserta Pileg, sebagai bahan untuk pencalonan anggota legislatif,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments