P. Raya

KPU Mengadakan Sayembara Maskot Pilgub dan Wagub

PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan sayembara Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024. Sayembara ini terbuka untuk seluruh masyarakat kecuali Anggota/Sekretariat/ASN/TNP KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalteng, Harmain mengatakan, peserta wajib menyerahkan formulir pendaftaran serta surat pernyataan keaslian karya yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- .

Untuk formulir pendaftaran dapat diambil di kantor KPU Provinsi kalimantan Tengah, Jalan Jenderal Sudirman No. 04 Palangka Raya atau dapat diunduh melalui link https://bit.ly/SayembaraMaskotPilkadaKalteng2024 . Formulir pendaftaran dapat dikirim bersamaan dengan hardcopy karya.

Lebih lanjut  Harmain mengatkan, peserta wajib menyertakan deskripsi/definisi karya Maskot yang diikutsertakan dalam sayembara dan diketik pada kertas ukuran A4.

Kemudian, desain Maskot dikirim dalam bentuk softcopy ke email : tekmas.62@gmail.com dengan subject : Sayembara Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 Provinsi Kalimantan Tengah dan hardcopy dalam bentuk Compact Disk (CD).

Dijelaskan bahwa ada 6 poin penting tentang desain maskot. Pertama desain harus merepresentasikan atau menggambarkan kekhasan yang ada di Kalimantan Tengah. Kedua, komunikatif dan mudah dipahami dan Ketiga harus mencerminkan asas Pemilihan 2024 “Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, serta Jujur dan Adil”.

Poin kempat yaitu memuat frasa “Rabu, 27 November 2024”. Poin kelima, tidak boleh berasosiasi dengan Lambang Negara, Ormas, atau Partai Politik dan tidak diperkenankan memuat gambar diri tokoh tertentu atau lambang/simbol lain yang tidak diperkenankan menurut ketentuan. Dan poin yang terakhir adalah desain original bukan hasil plagiat.

Berdasarkan perjanjian yang sesuai dengan Peraturan Perundangan, Hak Cipta karya pemenang sayembara menjadi milik KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk pendaftaran dan penerimaan karya peserta dimulai Tanggal 18 s/d 26 April 2024. Pengumuman Hasil Pemenang pada tanggal 30 April 2024. “Hasil keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat dan pajak hadiah sayembara ditanggung pemenang,"tutupnya.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments