P. Raya

Kunker Komisi II Ke Kalbar

Palangka Raya - komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (27/5/21), mengadakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke salah satu perusahaan pemegang izin hak pengusahaan hutan di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon, menyampaikan, pengelolaan dan pemanfaatan kayu hutan di Bumi Tambun Bungai, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting seperti ekologi lingkungan dan corporate social responcibility (CSR).

Menurut politikus asal Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini, sejumlah aspek tersebut sangat penting untuk diperhatikan. Terutama bagi perusahaan besar swasta (PBS) yang begerak di bidang industri kayu, agar bisa memanfaatkan potensi kayu hutan di Kalteng. Salah satunya seperti PT. Erna Djuliawati yang beroperasi di Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan dan Kecamatan Tumbang Hiran, Kabupaten Katingan, yang berkantor pusat di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). "Komisi II DPRD Kalteng telah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke kantor pusat PT. Erna Djuliawati di kota Pontianak, Provinsi Kalbar," jelasnya.

Kunker kali ini, lanjutnya, dewan secara Khusus menjalankan fungsi pengawasan dengan melihat kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK). "Kegiatan ini juga bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam rangka memastikan pelaksanaan pengelolaan hutan lestari dengan mempertimbangkan aspek produksi, ekologi lingkungan dan sosial dalam pengelolaan hutan," ucapnya. Untuk ke depannya diharapkan ada suatu perencanaan yang baik dan terkoordinasi dalam hal pelaksanaan CSR agar terencana tepat sasaran merata dan berkesinambungan.

 

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments