PALANGKA RAYA – Rencana vaksinasi bagi anak di bawah 17 tahun, disambut baik k3alangan DPRD Kalteng. Dikarenakan hal tersebut dinilai sebagai upaya perlindungan menyeluruh, khususnya bagi anak usia 12 – 17 tahun.
Hal ini juga diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati. Bahwa dengan Adanya wacana tersebut, pihaknya menyambut baik, rencana pemberian vaksin kepada anak di bawah usia 17 tahun. Meski demikian dirinya tetap meminta adanya analisis dan kajian medis dari para ahli, dinas terkait dan Kementerian Kesehatan soal vaksinasi kepada anak.
Selain itu, juga adanya rekomendasi dan jaminan dari kementerian dan dinas terkait, perihal vaksinasi kepada anak. Srikandi Fraksi Partai Gerindra Kalteng ini menyebut, pemberian vaksin kepada anak, merupakan upaya perlindungan dari paparan Covid-19 secara menyeluruh, terlebih anak-anak yang dinilai rentan.
“Jika nantinya pembelajaran tatap muka dibuka, vaksinasi kepada anak di bawah usia 17 tahun ini tentu mendukung kekebalan kelompok di sekolah,” tuturnya, Jumat, 29 Oktober 2021, di Gedung Komisi DPRD Kalteng.
Di tempat terpisah, seorang dokter anak, Andreas mengatakan, vaksin untuk anak usia 12 hingga 17e tahun, dimungkinkan bisa diberikan. Meskipun ada berbagai kontra indikasi vaksin bagi anak, namun jika adanya control dan pengawasan dari dokter spesialis anak, vaksin masih bisa diterapkan bagi anak anak.
Adanya Wacana Vaksin bagi anak anak memang merupakan salah satu langkah pengendalian covid 19, secara menyeluruh. Jika memang memenuhi persyaratan, ada baiknya kalangan orang tua memotivasi dan mendorong serta mendukung anaknya untuk mendapatkan vaksin.
(Deddi)
0 Comments