JAKARTA - Satuan pelaksana pendidikan Kecamatan Pulogadung berkolaborasi dengan Kwartir Ranting Pramuka Pulogadung, Jakarta Timur menggelar sosialisasi keputusan gubernur dki jakarta nomor 561 tahun 2023 tentang tanda penghargaan gerakan pramuka sosialisasi digelar di aula SMA 36 Jakarta pada Selasa 29 April 2025.
Pada acara sosialisasi tersebut hadir ketua harian kwartir daerah pramuka DKI Jakarta, Ratiyono dan anggota DPRD DKI Jakarta Rio Sambodo. Usai acara sosialisasi, saat ditemuin awak media yang meliput kegiatan tersebut, Ketua Harian Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta, Ratiyono, menyampaikan, keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 561 tahun 2023 ini di pantau dan diawasi oleh Biro Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta agar keputusan Gubernur ini berjalan karena manfaatnya besar untuk gerakan pramuka di jakarta sehingga diharapkan kedepan melalui gerakan pramuka dengan landasan kode etik kehormatan Trisatya dan dasa dharma pelajar-pelajar Jakarta terhindar dari kenakalan-kenakalan remaja, ujar Ratiyono.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD DKI Jakarta Rio Sambodo, menyampaikan, saya menyambut baik dan mengapresiasi acara sosialisai ini sebagai gagasan dari Kwartir Cabang Pramuka Jakarta Timur untuk memastikan implementasi secara hukum untuk menjadi panduan bagi rekan-rekan Pramuka Kwartir Ranting Pulogadung.
(Noris)
0 Comments