P. Raya

Langkah Tegas pemprov Kalteng dalam Penanggulangan Karhutla

PALANGKA RAYA - Sugianto Sabran menyatakan langkah tegas Pemprov Kalteng dalam Penanggulangan Karhutla usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya. Fokus utama Rapart koordinasi ini adalah membahas strategi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang semakin mengkhawatirkan di wilayah ini.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Gubernur Sabran dengan tegas menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menangani Karhutla, khususnya di kawasan konsesi. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan pemantauan intensif terhadap lahan non-konsesi untuk memastikan penegakan aturan hukum yang ketat. Langkah ini diperlukan untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa mengancam lingkungan dan kehidupan warga.

Dalam arahannya, Gubernur Sabran menyatakan bahwa masa tanggap darurat Karhutla akan diberlakukan selama tiga bulan ke depan. Keputusan ini diambil mengingat perkiraan kekeringan yang diperkirakan akan berlanjut hingga bulan Maret mendatang. Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi risiko kebakaran yang lebih besar akibat cuaca ekstrem.

Gubernur juga menggunakan kesempatan ini untuk memberikan himbauan kepada masyarakat setempat. Ia mendesak agar tidak ada lagi aktivitas membakar lahan yang berujung pada bencana Karhutla. Beliau menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan segan-segan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas, termasuk memberlakukan denda yang signifikan dan pencabutan izin kepada pelaku pembakaran hutan.

 

(Hariri)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments