P. Raya

Kendala Operasional Helikopter dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan

PALANGKA RAYA - Usai kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Jayang Tingang beberapa waktu lalu Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memberikan keterangan terkait kendala operasional, terutama menyangkut penggunaan helikopter dalam memadamkan kebakaran hutan.

Dalam hasil wawancaranya, Gubernur Sugianto Sabran memberikan penjelasan mengenai kendala operasional, terutama terkait penggunaan helikopter dalam memadamkan kebakaran hutan. Gubernur menyatakan bahwa kondisi cuaca yang buruk seringkali membuat penerbangan helikopter sulit dilakukan. Keadaan ini sangat berbahaya bagi awak helikopter, dan keputusan untuk tidak terbang kadang-kadang harus diambil demi keamanan.

Gubernur menjelaskan bahwa meskipun pemerintah telah menyewa helikopter untuk membantu dalam operasi pemadaman, ada batasan-batasan yang harus diikuti, termasuk protokol keamanan dan panduan penerbangan. Beberapa wilayah, seperti Tanjung Puting, tidak dapat dijangkau karena kondisi cuaca yang sama dengan penerbangan komersial. Akibatnya, helikopter terpaksa harus turun di bandara terdekat, bukan di Kota Palangka Raya yang menjadi titik fokus penanganan Karhutla.

Gubernur Sugianto Sabran memberikan himbauan kepada masyarakat Kalimantan Tengah, baik yang sengaja maupun tidak sengaja, untuk tidak membakar lahan. Dia meminta kesadaran dari semua pihak untuk tidak melakukan tindakan ini demi keamanan bersama. Meskipun pemerintah telah berusaha maksimal dalam memadamkan kebakaran hutan, partisipasi dan kepatuhan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan dan kehidupan bersama. Gubernur berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian alam dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.

(Hariri)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments