P. Pisau

Langkah tepat !!! Tony Harisinta pastikan  SK Gubernur Kalteng Terkait Galian C

PULANG PISAU - Tony Harisinta selaku Sekretaris Daerah Pulang Pisau mengatakan bahwa SK Gubernur Kalimantan Tengah terkait dengan tarif galian C dinilai tepat.

Ia mengatakan dihadapan awak media, pada hari Sabut 22/07/2023, "Dengan kondisi yang ada saat ini, saya rasa tarif yang ditetapkan dalam SK Gubernur sangat tepat dan bijaksana.

Apalagi menurutnya sasaran yang dikeluarkannya SK Gubernur tersebut ditujukan khusus bagi para penambang.

Tegas ia mengatakan, " Sangat sesuai dengan adanya penetapan harga Rp50.000 permeter kubiknya, dan tentunya Gubernur sudah sangat memikirkan sebelum mengeluarkan SK tersebut untuk diberlakukan” tegasnya.

Disini Kewenangan serta kebijakan Pemerintah Provinsilah yang menentukan izin menambang galian C, sementara Pemda hanya sebatas melakukan pemungutan pajak  saja.

(Marselinus)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments