KATINGAN – Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Katingan sepakati evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Katingan tentang penjabaran Perubahan APBD 2022.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan Ketua DPRD Marwan Susanto dan Wakil Ketua Satu Nanang Suriansyah serta Wakil Bupati Katingan Sunardi N. T. Litang.
Berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Katingan terkait hasil evaluasi Gubernur tentang Rancangan Perubahan APBD 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran Perubahan APBD 2022, telah dilakukan pembahasan antara tim Badan Anggara (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jadi, hasil evaluasi gubernur sudah kami terima dan dokumen tersebut merupakan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD,” Ungkap Ketua DPRD Marwan Susanto melalui surat keputusan DPRD yang dibacakan Sekretaris Dewan, Kabul Mustiman. Senin (3/9/2022).
Sementara itu, Wakil Bupati Katingan Sunardi mengatakan pengelolaan APBD saat ini, penuh dengan tantangan, baik krisis global maupun pandemi, sehingga Pemerintah Daerah dituntut agar dapat melakukan penguatan terhadap penggunaan APBD yang lebih efisien, produktif, responsible dan fleksibel.
“Inilah tantangan yang sedang kita hadapi, namun kita tidak perlu ragu dalam hal penggunaan anggaran APBD, yang penting harus sesuai regulasi yang ada,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments