Kapuas

Legislator Kapuas Apresiasi Revisi RPJMD Tahun 2018-2023

KAPUAS - Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Mengapresiasi Revisi Atau Perubahan Terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Atau RPJMD Tahun 2018-2023, Revisi Ini Dibahas Dalam Rapat Konsultasi Publik, Berlangsung Di Aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Belum Lama Ini.

Akibat Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kapuas Melakukan Revisi Atau Perubahan Terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Atau RPJMD Tahun 2018-2023 Yang Dibahas Dalam Rapat Konsultasi Publik.

Anggota Dprd Kapuas Syarkawi H Sibu, Didampingi Dua Anggota Dprd Lainnya Yaitu Rahmad Jainudin Dan Bardiansyah, Usai Menghadiri Rapat Tersebut Mengatakan. Pihaknya Dari DPRD Kabupaten Kapuas Mengapresiasi Dilakukannya Revisi Terhadap Rancangan RPJMD.

Revisi RPJMD Itu, Sebut Syarkawi, Mengandung Makna Agar Semua Dapat Melihat Kondisi Riil Kabupaten Kapuas. Sehingga Semua Persoalan, Harus Dijawab Melalui Program Yang Tertuang Dalam RPJMD.

Mantan Sekda Kabupaten Murung Raya Ini Menambahkan, Adapun Catatan Penting Dari DPRD Kapuas Adalah Revisi Ini Merupakan Upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Melakukan Langkah Recovery Atau Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Covid-19 Yang Melanda Saat Ini.

Syarkawi Juga Berharap, Dengan Adanya Revisi Ini Nantinya Ekonomi Daerah Tetap Bergerak Dan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Dengan Baik.

Semantara Itu, Ditambahkan Syarkawi Pihaknya Juga Berharap Pada Tahun 2023 Nanti, Masyarakat Tetap Dapat Melihat Karya-Karya Besar Di Akhir Masa Jabatan Bupati Kapuas, Walaupun Saat Ini Kapuas Menghadapi Lemahnya Ekonomi Dampak Pendemi Covid-19.

 

(Irfansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments