Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyatakan bahwa dokumen Rencana Aksi REDD+ yang disusun secara strategis berpotensi membuka akses terhadap pendanaan karbon bagi provinsi ini. Pernyataan tersebut disampaikannya saat Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi REDD+.
“Dokumen Rencana Aksi REDD+ Yurisdiksi (Provinsi/Sub-Nasional) merupakan upaya strategis untuk mencapai target penurunan emisi sekaligus membuka peluang akses pendanaan karbon,” ujar Leonard.Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, masyarakat hukum adat, pelaku perhutanan sosial, serta NGO dan mitra pembangunan. Leonard berharap forum ini mampu menghasilkan koordinasi yang kuat antar pemangku kepentingan, sehingga implementasi REDD+ di Kalteng dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci sukses implementasi REDD+ yang efektif, sekaligus memberikan manfaat ekonomi melalui pendanaan karbon,” tambahnya.
Melalui Rencana Aksi REDD+ ini, Pemprov Kalteng menargetkan tercapainya penurunan emisi secara nyata, sambil membuka peluang pendanaan baru yang dapat mendukung berbagai program pembangunan hijau di wilayah provinsi.
(Deddy)
0 Comments