Kalteng

Lima Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Rancangan Dua Perda

BARITO UTARA - Lima fraksi pendukung Dewan telah menyampaikan pendapat akhir mengenai dua buah rancangan Peraturan Daerah, diantaranya adalah Raperda Kawasan tanpa rokok dan pelaksanaan pemilihan kepala Desa serentak dan antar waktu.

Penyampaikan akhir lima fraksi ini dilakukan dalam kegiatan paripurna di gedung DPRD, Barito Utara, Jum'at (28/5/2021).

Wakil ketua I  DPRD Permana Setiawan,ST mengatakan, dalam kegiatan paripurna kali ini naskah tidak dibacakan dan hanya diserahkan kepada pemerintah daerah, hal ini  juga karena masih terjadi pandemi covid 19.

Oleh karena itu, untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid 19, maka kegiatan harus ada pembatasan, kata Permana Setiawan.

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mewakili bupati Nadalsyah mengatakan, pemerintah daerah telah mengajukan dua raperda yang telah dilakukan pembahasan sesuai tahapan pembicaraan serta telah dilakukan fasilitasi oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Menurut Sugianto Panala Putra, pemerintah daerah berterimakasih atas dukungan dari dewan yang telah menyetujui, dengan harapan bahwa kerja sama yang baik terus terjalin. Ditambahkan pula pendapat, saran dan masukan oleh anggota dewan, sangat bermanfaat bagi penyempurnaan dan perbaikan raperda.

 

(Mardedi/Syarbani)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments