P. Raya

Lohing Simon : Media Harus Sajikan Informasi Faktual

PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong seluruh awak media agar berperan aktif dalam menyajikan fakta lapangan. Pasalnya, media masa sebagai pilar keempat Demokrasi Indonesia memiliki peranan penting bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi secara faktual.

Hal ini disampaikan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan, Lohing Simon, saat dibincangi di gedung dewan, Senin (24/5). Menurutnya, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab media massa dalam menyajikan informasi ataupun fakta kepada masyarakat. Namun tetap berpedoman pada aturan kode etik Jurnalistik dan Undang-Undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Saya memandang bahwa peranan media sangat baik dalam menyajikan informasi, aspirasi maupun fakta yang ada dilihat di lapangan. Karena itu saya juga mendorong agar media dapat ikut langsung dalam beberapa kegiatan reses atau kunjungan kerja Dewan. Agar bisa memberikan informasi dan gambaran serta aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Namun semua itu harus didukung peran aktif media massa agar berjalannya roda pemerintahan, bisa dilihat dan dirasakan langsung masyarakat.

“Dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, disebutkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi, yatu legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, dimana ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi . Kendati demikian, perlu adanya peranan media agar ketiga fungsi tersebut bisa dilihat dan dirasakan langsung masyarakat dalam bentuk sajian informasi,” ujarnya.

Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan Gubernur maupun Walikota/Bupati.

Selain itu, Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) ini juga berharap, agar media massa bisa terlibat langsung dalam pelaksanaan Kunjungan Kerja (Kunker) maupun reses.

“Masa kunjungan atau reses adalah masa di mana Anggota DPRD melakukan kunjungan keluar daerah maupun ke konstituen untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Apa yang dilakukan, maupun aspirasi serta fakta lapangan wajib juga di publikasikan secara terbuka, karena itu wartawan juga sebaiknya bisa ikut langsung saat reses atau kunker,” pungkasnya.


 

(Infodprdkalteng/Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments