Nasional

LSM FPR Minta Segera Tetapkan Aktor Intelektual Korupsi PDAM Kapuas

JAKARTA -LSM forum pemuda reformasi meminta Kejaksaan Agung RI agar aktor intelektual dalam korupsi PDAM Kapuas di tetapkan sebagai tersangka, hal ini disampaikan langsung di gedung bundar kejaksaan agung di Jakarta 6 april 2022 lalu, dilanjutkan ke komisi pemberantasan korupsi di Jakarta. Ketua LSM forum pemuda reformasi mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya.

Kedatangan LSM forum pemuda reformasi ini meminta kepada kejaksaan agung untuk menetapkan tersangka aktor intelektual dalam kasus korupsi PDAM Kapuas yang membuat kedua mantan direktur PDAM Kapuas dijebloskan ke penjara dengan hukuman 6 tahun dan 4 tahun penjara.

Setelah dari kejagung LSM forum pemuda reformasi bergerak ke kantor komisi pemberantasan korupsi atau kpk di jakarta untuk menyampaikan aspirasi yang sama serta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi apbd kabupaten kapuas tahun anggaran 2015 – 2019 yang sudah dilakukan penyelidikan agar ditingkatkan statusnya ke tingkat penyidikan.

(Samhadi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments