Ekonomi

M. Syarifudin : Bersaing dengan TKA, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal di Kalsel

BANJARMASIN - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin mengatakan Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri.

Begitu pula di Kalimantan Selatan dan sudah menjadi tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan  untuk memfasilitasi angkatan kerja dengan mengingkatkan kompetensi hingga bisa bersaing dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) "Pemerintah harus hadir, jangan sampai masyarakat kita hanya jadi penonton, sedangkan kesempatan kerja diambil oleh daerah lain bahkan oleh TKA" tegas politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Dhin ini.

Lanjutnya, ini sebagai pelaksanaan Perda Nomor 7 tahun 2014 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah yang dibuat untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberdayakan tenaga kerja daerah agar menjadi tenaga kerja yang kompeten, produktif dan berdaya saing sesuai dengan perkembangan kebutuhan pasar kerja.

‘”Peran pemerintah daerah agar berupaya mendorong fasilitas angkatan kerja ini perwujudan TRISAKTI nya Bung Karno, khususnya kemandirian tenaga kerja lokal”  tegas Wakil Ketua DPRD Prov. Kalsel, Muhammad Syaripuddin dalam kunjungannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provisnsi Kalimantan Selatan ini, kemarin.

Merespon hal tersebut, Bang Dhin berkomitmen untuk memperjuangkan ke Kementerian terkait agar anggaran bidang pelatihan untuk Kalsel ditambah agar Balai Latihan Kerja (BLK) bisa berjalan dengan baik.

"Saya akan berkordinasi dengan Pemerintah Pusat sekiranya pelatihan yang hanya 320 orang bisa ditingkatkan menjadi 1000 orang. Saya ingin mengembalikan kejayaan BLK, dulu BLK kita menjadi tempat daerah lain untuk studi banding ke daerah kita" ujar Bang Dhin.

 

(Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments