Sosial

M. Syaripuddin : Penggabungan Dua OPD Perlu Pengkajian Mendalam

BANJARMASIN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin mengatakan Wacana Penggabungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  (BAPPEDA) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BALITBANGDA) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah di perlukan pertimbangan khusus.

"Pada UU Cipta Kerja sudah jelas kita harus membuat badan untuk penelitian dan Pasal 63 ayat (2) Perpres dinyatakan Brida bisa diintegrasikan lewat Bappeda, Tapi berhubung kita sudah punya Balitbangda, maka yang lebih masuk akal adalah kita integrasikan disana" kata Politisi PDI Perjuangan dengan panggilan akrabnya Bang Dhin ini.

Lanjutnya, Berdasarkan hal tersebut diminta pertimbangan kembali terkait penggabungan Balitbangda dengan Bappeda mengingat kedepannya tugas Balitbangda akan lebih banyak dan luas.

"Terkait kinerja Balitbangda yang dianggap kurang optimal, kedepan harus lebih ditingkatkan tupoksinya karena SDM para peneliti sudah sangat kompeten yang dimiliki oleh Balitbangda. Hal ini juga diamini oleh teman-teman Pansus I DPRD Prov. yang menfasilitasi wacana ini agar Balitbangda diperkuat" tutup Bang Dhin.

(Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments