Kalteng

Maksimalkan Pengawasan Kedisiplinan Guru

KUALA PEMBUANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidik di setiap kecamatan perlu dimaksimalkan untuk mengawasi tenaga pengajar di Seruyan.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bambang Yantoko menyebut saat reses DPRD di akhir tahun 2020.

“Kami menemukan beberapa sekolah di Kecamatan Seruyan Hulu yang tenaga pengajarnya tidak ada di tempat, sehingga dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya,” kata Bambang Yantoko, Jumat (15/01/2021).

Tak hanya itu, sebutnya, sebelumnya Bupati Seruyan sudah mengeluarkan kebijakan yang dinilai cukup baik, dimana absensi kehadiran tenaga pendidik harus sepengetahuan kepala desa setempat. Namun langkah tersebut belum juga membuat tenaga pengajar disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Bambang mengatakan, para tenaga pengajar bisa saja melakukan absensi dilain hari, walau pada kenyataannya mereka tidak hadir ke sekolah. Karena absensi tersebut diserahkan dan diketahui kepala desa hanya saat akhir bulan saja,”

“Kami mengimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, untuk menjalankan UPTD Dinas Pendidikan yang ada di kecamatan, agar bisa memberikan pengawasan yang maksimal kepada tenaga pengajar,” tandasnya.

 

(Giya/Altius Utama)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments