P. Raya

Masa Tenang Kampanye Tanggal 10 Februari Sampai 13 Februari 2024

PALANGKA RAYA - Pembinaan Pemuda Remaja Antar Agama Provinsi Kalteng Tahun 2024. Kegiatan di Selenggarakan di Aula Kesbangpol, Provinsi Kalteng ,Rabu 7 Februari 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi  Kalteng Katma F. Dirun dalam laporannya menyampaikan pertemuan ini untuk mengkomunikasikan kesiapan-kesiapan yang sudah dilakukan, sedang dilakukan dan mungkin belum dilakukan oleh masing-masing Desk Pilkada di kabupaten/ kota.

“Sepenuhnya kita lakukan untuk dikomunikasikan sehingga jika ada ditemui masalah-masalah, maka secara bersama-sama akan kita cari solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut secepatnya”, ucap Katma.

Sementara itu, Komisioner KPU Kalteng Dwi Swasono menyampaikan terkait dengan persiapan pemilu sampai saat ini, ada dua hal yang menjadi perhatian yakni pertama logistik pemilu karena tanpa logistik, pemilu tidak akan dapat terlaksana pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. 

“Sampai dengan Pukul 02.00 dini hari Rabu, Tanggal 7 Februari 2024, telah dilakukan rapat melalui zoom bersama KPU kabupaten/ kota, prinsipnya ketersediaan logistik yang sudah siap dikirim dari gudang TPU menuju ke TPS sudah mencapai 99 persen, dimana satu persennya menunggu sebagian logistik ketika dalam proses ada yang rusak atau minta penggantian. Satu persen tersebut, kita taruh di lokasi dekat kota”, ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pengiriman, KPU telah melakukan mitigasi sebaik-baiknya agar nantinya dapat mengantisipasi ketika terjadi hujan dan sebagainya, baik terkait dengan packingnya maupun sarana transportasi yang digunakan yakni dengan membuat standardisasi.  Pengiriman logistik dari KPU menuju TPS waktunya bervariasi dan ada yang dimulai Tanggal 9 Februari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024.

Lebih lanjut dijelaskan terkait hal menjadi perhatian selanjutnya adalah penyelenggaraan pemilu di tingkat KPPS, sampai dengan pelantikan Tanggal 25 Januari 2024, rekrutmen KPPS sudah dapat terpenuhi.

Penguatan kemampuan KPPS sudah dilakukan dengan menggelar Bimtek serta pemberian penguatan setiap waktu melalui pendekatan media sarana media sosial dalam hal ini dibuatkan Group WhatsApp sehingga bisa menjangkau langsung terhadap Ketua KPPS.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalteng Nurhalina mengatakan terkait dengan tahapan kampanye yang akan berakhir pada Tanggal 9 Februari 2024, dan akan memasuki masa tenang pada Tanggal 10 Februari 2024 s.d. 13 Februari 2024.

Hal yang menjadi tantangan di Bawaslu pada masa tenang, terkait penurunan alat peraga kampanye. Berdasarkan data yang ada, alat peraga kampanye di Kalteng ada sekitar 30.000 tersebar di kabupaten/ kota se-Kalteng. Dikarenakan jumlahnya ribuan, sehingga dibutuhkan perhatian juga dari SKPD di provinsi maupun kabupaten/ kota sehingga pada masa tenang tidak ada kegiatan kampanye.

Diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan atau bantuan secara teknis terhadap jajaran Bawaslu dengan melibatkan Satpol PP dan SKPD lainnya.

“Kami juga mengimbau peserta pemilu dapat menertibkan secara mandiri alat peraga kampanye”, tutupnya.

Rapat dihadiri Unsur Forkopimda Provinsi  Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi  Kalteng terkait. Hadir secara virtual Unsur Forkopimda, Kaban Kesbangpol, Pimpinan KPU dan Bawaslu kabupaten/ kota se-Kalteng.

 

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments