BARITO TIMUR - Klaim lahan milik Hj Misniati terhadap jalan houling PT Senamas Ener-Gendo Mineral atau SEM, anak perusahaan rimau group di Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, belum membuahkan hasil, meski demikian pihak misniati masih menunggu itikad baik dari PT SEM .
Pihak misniati, melakukan pemasangan patok batas di lokasi pematokan menggunakan pasak kayu kemudian dipasang banner bertuliskan tanah milik Hj Misniati Cs dengan panjang 2.351 meter dengan lebar 20 meter, rabu 28 juli 2021.
Pemasangan patok tanda batas kepemilikan lahan tersebut dilakukan dari jalan masuk PT tambang. Tepatnya di RT 02 desa jaweten kecamatan dusun timur.
Kepala desa jaweten, Doni yang turun langsung memantau aktivitas pematokan lahan tidak mau mencampuri terlalu jauh persoalan tersebut, karena sepenuhnya telah diserahkan untuk dimediasi aparat kepolisian.
Disisi lain, komisaris utama pt sem antonio suyatmiko ketika dihubungi masih belum memberikan respon. Melalui legal pt sem sulaiman juga masih belum bisa memberikan jawaban jelas.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
0 Comments