PALANGKA RAYA –Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, dibuka oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Selasa (18/1/2022). Peserta rapat adalah seluruh pengelola Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Kabupaten/kota se-Kalteng serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Kalteng.
Wagub H. Edy Pratowo selaku pimpinan rapat saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, menyampaikan rapat ini merupakan evaluasi keseluruhan terhadap penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN, termasuk proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah, penerimaan pendapatan dan hal-hal lainnya pada tahun 2021.
H. Edy Pratowo berharap agar Perangkat Daerah Provinsi /Kabupaten /Kota se-Kalteng, yang tertinggi capaiannya dapat dipertahankan, dan kepada Perangkat Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang terendah capaiannya, agar memperbaiki pengelolaan anggarannya, sehingga dapat mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran. Selain itu Wagub meminta Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota terus berinovasi dan memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia yang berdaya guna. Edy juga meminta pada triwulan satu diupayakan bisa mencapai 50 persen dengan menyesuaikan kondisi keuangan, minimal diatas 20 persen diatas target TEPRA triwulan satu.
Dalam kesempatan yang sama Wagub menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah, agar segera merealisasikan Penandatanganan Kontrak Tahun Anggaran 2022.
Dingatkan Wagub belanja pengadaan barang/ jasa harus berkontribusi signifikan terhadap pengembangan Industri Kecil Menengah dan UMKM dalam negeri, hal tersebut dapat didesain dari proses pengadaan barang/jasa.
Dalam kesempatan yang sama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat membacakan laporan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, menyampaikan penyelenggaraan Rapat TEPRA ini dimaksudkan untuk melakukan Koordinasi, intregrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (Stakeholders) dalam pengelolaan Anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan Anggaran, baik APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan APBN di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Adapun tujuan diadakannya Rapat TEPRA ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi Percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran yang telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu untuk Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II sebesar 50%, Triwulan III sebesar 85%, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100% fisik.
(Diskominfo/Samhadi)
0 Comments