Sosial

Menag, Yaqut Cholil: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Pada Kamis, 13 Mei 2021

JAKARTA - Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H.  

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat,” ujarnya.

Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

“Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri. Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Menag.

Menutup keterangan persnya, Yaqut pun kembali mengingatkan seluruh umat Islam untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam merayakan Lebaran yang masih berlangsung di masa pandemi ini.
 

(Infokabinet/Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments