Kalteng

Mencuri Di Gudang Milik Bossnya Sendiri

PANGKALAN BUN - Feri Hendra Pradana 22 tahun, asal kota Pangkalan Bun, kembali di amankan anggota, polres kobar untuk yang ketiga kalinya, lantaran melakukan aksi pencurian dengan pemberatan, disebuah gudang penyimpanan barang di jalan, Haji Munangwar RT 02, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Tersangka sudah pernah di tahan, karena kasus yang sama, pencurian dan kasus narkotika. Kapolres Kobar Akbp Bayu Wicaksono, pada saat pers release 13 Februari 2023 menyampaikan, tersangka melakukan aksinya, sebanyak 4 kali dengan lokasi yang sama.

Awalnya tersangka melakukan aksinya, pada tanggal 18 dan 19 desember 2022. Tersangka mengambil jerigen milik korban, sebanyak 48 buah. Aksinya dilakukan dengan memanjat pagar, dan pada tanggal 16 januari 2023, tersangka kembali melakukan aksinya, dengan mengambil 22 alat pel lantai, dan pada tanggal 21 januari 2023, tersangka kembali mengambil 2 set panci.

Korban pencurian, oleh tersangka adalah bossnya sendiri dan dalam kasus ini korban mengalami kerugian, sebesar Rp 7.650.000. Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 unit sepeda motor, yang digunakan tersangka untuk, melancarkan aksinya. Jerigen sebanyak 48 buah, 22 buah pel lantai, dan 2 set panci, dengan ini tersangka dikenakan, pasal 363 ayat 1 ke 3 kuh pidana, JO pasal 64 ayat 1 KUH Pidana, dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Rudi Bintoro)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments