Barut

Mendagri Pantau Pilkades Serentak 2022 di Barito Utara 

MUARA TEWEH – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 di Kabupaten Barito Utara (Barut) tinggal menghitung hari. Tak tanggung-tanggung, Pilkades Kamis 19 Mei 2022, dilaksanakan 73 dari 93 desa di sembilan kecamatan itu akan dipantau Kementerian Dalam Negeri 

"Pelaksanaan pilkades serentak pada Kamis 19 Mei 2022 nanti akan dipantau langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkap Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barut, Eveready Noor, melalui Kabid Pemdeskel Tri Winarsih di Muara Teweh, Selasa.

“Mereka (dari Kemendagri) langsung datang untuk memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2022 di Kabupaten Barito Utara,” tegas Tri Winarsih.

Dikatakan Neneng panggilan akrab Tri Winarsih, pada tanggal 17 Mei 2022 ini, merupakan jadwal batas akhir untuk pemncetakan surat suara. Untuk ditingkat desa semua tahapan sudah selesai dilaksanakan.

“Rata-rata semua desa yang melaksanakan Pilkades Serentak sudah melaksanakan semua tahapan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan seperti penetapan DPT, penetapan calon kepala desa dan sekarang ini menunggu pencetakan surat suara. Dan batas waktu pencetakan surat suara pada 17 Mei 2022,” kata dia.

Sekarang ini, Neneng menambahkan, pihak desa dan panitia menyiapkan segala sesuatunya seperti menyiapkan tenda untuk pelaksanaan pemungutan suara, bilik suara dan lainnya. “Sesuai jawdal semua tahapan sudah dilaksanakan,” katanya.

Neneng juga mengharapkan pada hari pelaksanaan pemilihan nantinya bisa berjalan aman, lancar, terkendali, suasanya koondusif dan tidak ada kendala apapun. “Diharapkan nantinya pelaksnaan pilkades di 73 desa ini bisa berjalan aman, lancar dan terkendali. Dan bisa melaksanakan pilkades sesuai dengan rambu-rambu yang diatur dalam regulasinya (Perda dan Perbunya).

Menurut Neneng, pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 di Barito Utara sudah diatur dalam regulasi, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir, pada saat akhir pelantikan Kepala Desa terpilih. “Kami juga berharap nantinya, sesuai dengan fakta integritas yang sudah ditandatangani calon Kepala Desa, legowo menang kalah,” kata mantan Lurah Lanjas ini.

Adapun desa yang bakal menggelar pilkades serentak tahun 2022 pada 19 Mei 2022 antara lain di Kecamatan Gunung Timang ada 14 desa yaitu Desa Batu Raya I, Batu Raya II, Tongka, Sangkorang, Siwau, Jaman, Payang Ara, Tapen Raya, Baliti, Ketapang, Walur, Malungai, Rarawa dan Desa Majangkan.

Kemudian, untuk Kecamatan Teweh Timur diikuti 11 desa meliputi Desa Benangin I, Benangin II, Benangin III, Benangin V,  Sampirang I, Sampirang II, Muara Wakat,Mampuak I, Liju, Sei Liju dan Desa Jamut.

Di Kecamatan Lahei Barat pilkades diikui 10 desa yakni Desa Karamuan, Benao Hulu, Benao Hilir, Teluk Malewai, Papar Pujung, Jangkang Baru, Jangkang Lama, Nihan Hulu, Nihan Hilir dan Desa Luwe Hilir. 

Selanjutnya untuk Kecamatan Teweh Selatan diikuti delapan desa diantaranya Desa Trahean, Bintang Ninggi I, Bintang Ninggi II, Butong, Buntok Baru, Bukit Sawit dan Desa Pandran Permai.

Untuk Kecamatan Teweh Baru  ada tujuh desa yang menyelenggarakan pilkades serentak yaitu Desa Sikui, Sabuh, Hajak, Panaen, Malawaken, Liang Buah dan Desa Gandring. Kecamatan Lahei juga ada tujuh desa yaitu Desa Ipu, Mukut, Muara Bakah, Karendan, Rahaden, Juju Baru dan Desa Bengahon. 

Kecamatan Montalat ada tiga desa meliputi Desa Pepas, Paring Lahung dan Rubei. Untuk Kecamatan Teweh Tengah ada lima desa adalah Desa Lemo II,  Pendreh,  Sei Rahayu II, Beringin Raya dan Datai Nirui.

Selain itu untuk Kecamatan Gunung Purei ada delapan desa yaitu Desa Lampeong II, Baok, Payang, Berong, Muara Mea, Linon Besi I, Lawarang dan Tambaba.

(Mardedi/Syarbani)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments