Nasional

Mendagri Tito: Kendalikan Inflasi, Tidak Bisa Pemerintah Pusat Sendiri Yang Bekerja

“Kunci keberhasilan pengendalian inflasi ditentukan dari agregat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Jadi tidak bisa mengandalkan pemerintah pusat sendiri yang bekerja,” jelas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa, 30 Agustus 2022.

Mendagri mengatakan, apabila bupati dan wali kota mampu mengatasi inflasi atau ketersediaan stabilitas pangan di daerahnya masing-masing, maka tugas pemerintah provinsi akan lebih ringan. Kondisi ini juga berlaku ketika gubernur mampu mengatasi inflasi dan ketersediaan pangan di daerahnya, maka kebutuhan intervensi pemerintah pusat dalam melakukan penanganan akan lebih sedikit.

Di lain sisi, lanjut Mendagri, pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan laju inflasi di masing-masing daerah, utamanya di tingkat provinsi setiap bulannya. Upaya ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kinerja masing-masing provinsi. Nantinya, kata Mendagri, daerah dengan penanganan yang memuaskan akan diberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.

“Jadi kita tahu nanti mana provinsi yang tinggi mana yang rendah. (Inflasinya) yang tinggi ya salah satu ukuran indikator kepala daerahnya kurang perform, buktinya ada daerah yang mampu mengendalikan. Biar masyarakat melihat siapa pemimpin yang bagus siapa yang tidak,” ujarnya.

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta pemerintah provinsi agar mengumumkan persentase inflasi di kabupaten/kota setiap bulannya. Langkah tersebut dilakukan agar bupati dan wali kota bekerja mengendalikan laju inflasi di daerahnya masing-masing.

“Dengan diumumkan persentase kabupaten/kota maka kita juga bisa membaca nanti, oh di daerah ini yang bagus, inflasinya terkendali, kepala daerahnya top. Yang ini (angka) inflasi jauh sekali, tidak terkendali,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Tito, bagi daerah yang laju inflasinya tinggi nantinya akan didatangi tim untuk mengetahui persoalan yang dihadapi. Apabila daerah tersebut dipimpin oleh seorang penjabat kepala daerah, penanganan inflasi itu juga akan menjadi salah satu bahan evaluasi kinerja. Bukan tak mungkin, hal itu juga menjadi pertimbangan untuk mengganti penjabat yang bersangkutan.

“Kalau dia bukan dari Pj. (penjabat) dari pilkada kita berikan warning, supaya masyarakat paham, bahwa apa pemimpin seperti ini mau dipilih,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri secara tegas meminta kepala daerah memprioritaskan penanganan inflasi. Meski masih tergolong ringan dan dapat terkendali, Mendagri meminta kepala daerah tak menyepelekan isu inflasi.

Mendagri juga membeberkan berbagai langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah (pemda) dalam menangani inflasi. Upaya itu seperti dengan mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Selain itu, pemda perlu mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tetap sasaran ke masyarakat tidak mampu. Kemudian, pemda juga perlu melaksanakan gerakan penghematan energi.

Pemda juga dapat menggalakkan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen seperti cabai, bawang, dan komoditas lainnya sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga. Pemda juga perlu membangun kerja sama antardaerah dalam memenuhi kekurangan komoditas. Selain itu, pemda diminta agar mengintensifkan jaring pengaman sosial, baik dari Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran bantuan sosial (bansos), anggaran desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU), maupun bansos dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Mendagri meminta kepala daerah beserta pejabat di daerah berhati-hati dalam melakukan komunikasi kepada publik. Kepala daerah harus memastikan pihaknya bekerja keras untuk mengendalikan inflasi.


(HumasKemendagri/Tinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments