PULANG PISAU - Bertempat di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau pada Senin (29/10/2024). Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa perjanjian kerja dan pakta integritas harus menjadi dasar perilaku melayani. Pesan ini disampaikannya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas.
Pj Bupati menekankan pentingnya etos kerja, kerja keras, cerdas, tuntas, serta loyalitas tinggi dalam administrasi pemerintahan, pembangunan, dan pengelolaan keuangan. Penandatangan perjanjian ini dimaksudkan untuk memulai resolusi kinerja yang lebih baik, dengan mengedepankan nilai-nilai ASN Berakhlak.
"Perjanjian kinerja adalah komitmen untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas aparatur dalam melaksanakan pelayanan publik," ujarnya.
Selanjutnya, Pj Bupati menegaskan bahwa setiap kepala OPD harus menindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kinerja secara bertahap, mulai dari Pejabat Administrator hingga tingkat individu, yang akan mencerminkan sasaran kinerja pegawai di setiap OPD.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, menambahkan bahwa peningkatan kinerja dan integritas memerlukan niat dan standar yang ditetapkan oleh pimpinan OPD. Evaluasi dan penilaian akan dilakukan secara berkala, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan didasarkan pada penilaian kinerja, dengan kemungkinan penundaan TPP jika kinerja kurang sesuai, sesuai saran dari KPK.
(Marselinus)
0 Comments