P. Pisau

Mengelola Sampah Menuju Nilai Ekonomi: TPS3R di Kelurahan Bereng

PULANG PISAU - Dengan telah disediakan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang terletak di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, sebagai langkah dalam upaya pengendalian dan pengelolaan sampah yang berpotensi memiliki nilai ekonomi. Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Ia mengatakan di hadapan awak media pada Rabu (27/03/2024). "Kami terus mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya melalui TPS3R di Kelurahan Bereng," kata Kepala DLHK Pulang Pisau, Hendri Arroyo.

Ia menjelaskan bahwa TPS3R memiliki peran sebagai pemicu partisipasi semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan. "Semakin banyak yang peduli, semakin terkendali masalah sampah, terutama sampah rumah tangga sehari hari," ujarnya.

Tentunya dengan tumbuhnya rasa kesadaran tersebut, terutama dalam hal mendaur ulang sampah rumah tangga, baik organik maupun non-organik, menjadi produk bernilai ekonomi. Dengan adanya TPS3R, diharapkan lingkungan perkotaan dapat lebih bersih dan volume sampah dapat berkurang.

(Era)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments