Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2026-2030. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Membangun Keterlibatan Aktor Non Pemerintah dalam Penyusunan RAD TPB/SDGs yang digelar di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (4/6/2026).
Sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syafiri, S.E., menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan di daerah.
Dalam sambutan yang dibacakannya, Syafiri menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagai pedoman dalam menyelaraskan agenda pembangunan daerah dengan target SDGs nasional menuju Indonesia Emas 2045.
"Melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan sasaran nasional dan global SDGs Tahun 2030," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapperida bersama GIZ Indonesia tengah berkolaborasi dalam proyek Penguatan Kapasitas Perencanaan Kebijakan untuk Implementasi Agenda 2030 di Indonesia dan Global South Phase II. Program tersebu mengedepankan kemitraan multipemangku kepentingan dengan prinsip "No One Left Behind" atau tidak ada yang tertinggal, serta mendorong kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam setiap proses pembangunan.
Menurutnya, penyusunan RAD SDGs membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga non pemerintah lainnya. Saat ini proses penyusunan telah memasuki tahap pembahasan draf narasi dan matriks Rencana Aksi Daerah TPB/SDGs.
Syafiri berharap pada tahun ini penyempurnaan draf final dapat segera diselesaikan oleh Tim Pelaksana TPB/SDGs sehingga pada tahun 2027 Peraturan Gubernur terkait Renaksi SDGs dapat diterbitkan dan Kalimantan Tengah mampu menyelesaikan penyusunan Renaksi Daerah sesuai target nasional.
Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah yang mendukung implementasi SDGs. Pada Pilar Sosial, angka kemiskinan Kalimantan Tengah pada September 2025 tercatat sebesar 4,94 persen atau menurun dibandingkan Maret 2025 yang berada pada angka 5,19 persen.
Sementara pada Pilar Ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah meningkat dari 4,46 persen pada 2024 menjadi 4,80 persen pada 2025. Sedangkan pada Triwulan I Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 3,79 persen.
Pada Pilar Lingkungan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara hingga November 2025 mencapai Rp114 triliun. Adapun pada Pilar Hukum dan Tata Kelola, pemerintah terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Mengakhiri sambutannya, Syafiri mengajak seluruh sektor, baik pemerintah maupun non pemerintah, untuk memperkuat kerja sama, kolaborasi, dan sinergi dalam menyelesaikan penyusunan RAD SDGs sesuai target yang telah ditetapkan.
"Melalui kolaborasi seluruh pihak, kita optimistis dapat mempercepat pencapaian target SDGs Nasional dan mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya.
(Era Suhertini)
0 Comments