P. Raya

Metode Restorative Justice, Humas Polda Kalteng Bina Warganet Pembuat Akun Palsu

PALANGKA RAYA - Pemuda (18) harus berurusan dengan Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng, karena telah membuat akun facebook palsu dengan menggunakan nama dan foto orang lain, Senin (8/3/2021) siang. Warga Kota Palangka Raya tersebut, dilaporkan oleh seorang gadis remaja yang keberatan karena nama dan fotonya digunakan untuk membuat akun palsu serta berkomentar dengan kata-kata yang tidak sopan dan jorok. Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H menyatakan, pelaku membuat akun facebook palsu dan menggunakan foto korban sebagai foto profilenya. "Setelah membuat akun palsu, pemuda tersebut kemudian menghubungi teman-teman gadis remaja tersebut dan berkomentar dengan menggunakan kata-kata tidak sopan dan jorok," jelas Eko. Ramadhan mengaku melakukan itu karena sakit hati dan tidak senang terhadap gadis remaja itu sebab cintanya pernah ditolak. "Untuk melampiaskan sakit hatinya, pemuda tersebut membuat akun palsu mengatas namakan gadis remaja tersebut dan berkomentar tidak baik, sehingga gadis remaja itu dapat dinilai oleh kawan-kawannya sebagai perempuan tidak baik," terangnya. Atas perbuatannya tersebut, pemuda tersebut meminta maaf kepada gadis remaja dan teman-temannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi. "Kami menyelesaikan permasalahan ini dengan cara mediasi dan restorative justice serta mengedepankan pembinaan dengan harapan kedepannya pelaku bijak dalam bermedia sosial," pungkasnya.

 

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments