Barsel

MOU PDAM Tirta Barito MuO Dengan Kejari Barsel

BUNTOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Barito Buntok lakukan penandatanganan kerjasama atau MuO dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di aula Setda, Jalan Pelita Raya, Buntok, Senin (26/9/2022).

Lisda Arriyana Pj Bupati Barsel menyampaikan, pemerintah daerah menyambut baik serta mendukung dengan adanya MOU ini dengan tujuan menjalin kerjasama yang erat dibidang hukum untuk membantu penyelesaian penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

"Kesepakatan ini juga sangat penting bagi Pemkab Barsel dalam membantu menjalankan tugas dan fungsi untuk memperoleh dukungan dari Kejari sebagai pengacara negara," ungkapnya. Lisada menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI berupa bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan sengketa hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. 

Rona Cipta Direktur PDAM Tirta Barito Buntok saat dikonfirmasi wartawan, di Buntok, Selasa (27/9/2022) mengatakan, momentum penandatanganan MuO ini diharapkan dapat menjadi sarana dalam memberikan pemecahan masalah dalam setiap permasalahan hukum dengan saling berkoordinasi, sehingga dapat berdampak positif bagi masyarakat tetapi juga berpotensi dalam meningkatkan kewibawaan pemerintah daerah setempat sebagai pelayan publik yang profesional. "Dengan adanya kerjasama ini kami tentunya menyambut dengan baik, karena di PDAM sendiri sangat membutuhkan pertimbangan hukum," ujarnya. Ia melanjutkan, selain perlunya bantuan hukum pihaknya juga sangat memerlukan pendampingan dibidang administrasi negara atau hukum tata usaha negara. "Sehingga kedepannya kami bisa terpantau dan dibimbing, misalkan ada kesalahan kami bisa langsung diberi masukkan," terang Ronia Ia berharap, semoga kerjasama ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk menyatukan tekad dan ikhtiar bersama dalam mendukung implementasi di lapangan, sehingga pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di daerah ini dapat berlangsung dengan lancar dan tertib.

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments